Info Penting Untuk Para Honorer: Pengangkatan PPPK Terancam Mengalami Keterlambatan

Riyo Arie Pratama
0

Kabar terbaru dari dunia kepegawaian kembali menyita perhatian kita pada sore hari ini. Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi topik hangat yang masih dalam proses dan menyimpan sejumlah tantangan. Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini mengalami sedikit kendala. Proses ini masih terus dalam kajian di bawah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu instansi yang bertanggung jawab atas pengangkatan tenaga honorer.




Menurut Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum. Sebagai penanggung jawab tersebut, masih ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan validasi data atau rincian yang diperlukan untuk memasukkan data ke dalam aplikasi penerimaan tenaga honorer di database. Ini menjadi titik perhatian yang harus diatasi dengan serius, karena keseluruhan proses pengangkatan membutuhkan kejelasan dan ketepatan data.
 
Pada tahun ini, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K merupakan salah satu hal yang sangat dinantikan oleh para calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara berencana untuk mengangkat tenaga honorer menjadi P3K melalui seleksi CASN 2024. Namun, tampaknya proses ini mengalami sedikit kesulitan atau keterlambatan.
 
Sebelumnya, Presiden telah mengumumkan bahwa untuk CASN 2024, terdapat sebanyak 2,3 juta formasi yang akan dibuka. Formasi P3K adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023. Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa penataan tenaga honorer harus selesai pada Desember 2024. Ini berarti pemerintah memiliki waktu sekitar 7 bulan lagi untuk menyelesaikan proses tersebut.
 
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah telah merencanakan untuk membuka seleksi CASN 2024 dalam tiga periode, yang rencananya dimulai pada akhir Maret. Namun, hingga saat ini, proses seleksi tersebut belum dibuka, yang mengakibatkan prediksi adanya keterlambatan. Namun, alasan di balik keterlambatan ini tidaklah tanpa dasar.
 
Menurut KEMENPAN RB, ada beberapa alasan yang membuat CASN 2024 tertunda. Pertama, masih ada instansi yang melakukan pemerataan jabatan. Kedua, terdapat keterlambatan dalam informasi terkait data non-ASN, baik dalam hal jumlah pegawai maupun kualifikasi tenaga honorer. Ketiga, terkait dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang akan diusulkan. Keempat, belum selesai pemakiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian Negara.
 
Saat ini, tercatat bahwa sebanyak 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian di dalam sistem layanan perencanaan CASN BKN. Namun, masih terdapat instansi yang belum membuat rincian formasi, sedang menyusun rincian formasi, atau sedang dalam proses verifikasi rincian formasi oleh BKN. Ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum proses seleksi dapat dimulai.

Namun, KEMENPAN RB memastikan bahwa jika semua data telah selesai diverifikasi, seleksi CASN 2024 akan segera dibuka. Menurut Anas, bulan Juni atau Juli menjadi waktu yang diharapkan untuk memulai proses seleksi. Namun, hal ini tentu akan tergantung pada seberapa cepat instansi menerima surat keputusan tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi serta persiapan seleksi.


Dalam mengakhiri informasi ini, kami mengajak seluruh Bapak Ibu, guru, dan tenaga honorer untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi yang diperkirakan akan dilaksanakan dari bulan Juni hingga Juli mendatang. Kepatuhan terhadap proses seleksi dan kualitas data yang akurat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.
 
Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K pada tahun ini mengalami keterlambatan karena beberapa alasan teknis, terutama terkait dengan validasi data dan kesiapan instansi terkait. Namun, pemerintah dan badan terkait berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cepat dan tepat guna memenuhi amanat undang-undang. Semua pihak diharapkan dapat bersiap dengan baik untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dimulai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Tag Terpopuler